Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm35 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Utama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM35
Tahun2012
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR OTORITAS PELABUHAN UTAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6965
Jumlah diDownload167
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan628
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juni 2012
Pejabat Pengundangan