Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm33 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 73 Tahun 2017 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM33
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 73 TAHUN 2017 TENTANG PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan523
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Mei 2020
Pejabat Pengundangan