Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm3 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 103 Tahun 2018 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM3
Tahun2020
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 103 TAHUN 2018 TENTANG PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TRANSPORTASI DARAT BALI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan116
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Februari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum