Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm27 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 155 Tahun 2016 Tentang Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM27
Tahun2020
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 155 TAHUN 2016 TENTANG BATAS USIA PESAWAT UDARA YANG DIGUNAKAN UNTUK KEGIATAN ANGKUTAN UDARA NIAGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3498
Jumlah diDownload197
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan493
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Mei 2020
Pejabat Pengundangan