Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm23 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Panel Ahli Mahkamah Pelayaran yang Berasal dari Nonpegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM23
Tahun2020
TentangTATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA PANEL AHLI MAHKAMAH PELAYARAN YANG BERASAL DARI NONPEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5105
Jumlah diDownload154
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan450
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Mei 2020
Pejabat Pengundangan