Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm22 Tahun 2020 Tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Perintis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM22
Tahun2020
TentangTARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API PERINTIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8975
Jumlah diDownload172
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan464
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Mei 2020
Pejabat Pengundangan