Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm22 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 31 Tahun 2012 Tentang Perizinan Penyelenggaraan Sarana Perkeretaapian Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM22
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 31 TAHUN 2012 TENTANG PERIZINAN PENYELENGGARAAN SARANA PERKERETAAPIAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan367
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 April 2019
Pejabat Pengundangan