Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm21 Tahun 2016 Tentang Sistem dan Prosedur Akuntasi Serta Pelaporan Keuangan Berbasis Akrual di Lingkungan Kementerian Perhubungan
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 391 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Maret 2016 |
| Pejabat Pengundangan |