Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm202 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2016

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM202
Tahun2015
TentangPENYELENGGARAAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK BIDANG ANGKUTAN LAUT UNTUK PENUMPANG KELAS EKONOMI TAHUN ANGGARAN 2016
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2159
Jumlah diDownload236
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan28
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan