Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm200 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang Danatau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut dalam Negeri
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2003 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |