Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm196 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 69 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM196
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 69 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PERHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5699
Jumlah diDownload176
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan2007
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2015
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA