Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm173 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM173
Tahun2015
TentangTATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3568
Jumlah diDownload188
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1673
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 2015
Pejabat Pengundangan