Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm172 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (jabodetabek)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM172
Tahun2015
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK TRANSPORTASI JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, DAN BEKASI (JABODETABEK)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4238
Jumlah diDownload303
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1666
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 November 2015
Pejabat Pengundangan