Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm171 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelayanan Kapal Wisata (yacht) Asing di Perairan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM171
Tahun2015
TentangTATA CARA PELAYANAN KAPAL WISATA (YACHT) ASING DI PERAIRAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1672
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 November 2015
Pejabat Pengundangan