Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm170 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 16 Tahun 2014 Tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut dalam Negeri Kelas Ekonomi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM170
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 16 TAHUN 2014 TENTANG TARIF BATAS ATAS ANGKUTAN PENUMPANG LAUT DALAM NEGERI KELAS EKONOMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9847
Jumlah diDownload201
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1641
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan