Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 1 Tahun 2014 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 Civil Aviation Safety Regulations Part 69 Tentang Lisensi Rating Pelatihan dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM17 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 1 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 69 CIVIL AVIATION SAFETY REGULATIONS PART 69 TENTANG LISENSI RATING PELATIHAN DAN KECAKAPAN PERSONEL NAVIGASI PENERBANGAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 12 Februari 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM14 Tahun 2019 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 (civil Aviation Safety Regulations Part 69) Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan, dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 245 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Februari 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM14 Tahun 2019 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 (civil Aviation Safety Regulations Part 69) Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan, dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan