Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 1 Tahun 2014 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 Civil Aviation Safety Regulations Part 69 Tentang Lisensi Rating Pelatihan dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM17
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 1 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 69 CIVIL AVIATION SAFETY REGULATIONS PART 69 TENTANG LISENSI RATING PELATIHAN DAN KECAKAPAN PERSONEL NAVIGASI PENERBANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM14 Tahun 2019 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 (civil Aviation Safety Regulations Part 69) Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan, dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan245
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Februari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum