Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm167 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 33 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Jalan Masuk (access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM167
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 33 TAHUN 2015 TENTANG PENGENDALIAN JALAN MASUK (ACCESS CONTROL) KE DAERAH KEAMANAN TERBATAS DI BANDAR UDARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5331
Jumlah diDownload1068
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1740
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 November 2015
Pejabat Pengundangan