Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm152 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratanpersyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM152
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KEDELAPAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 18 TAHUN 2002 TENTANG PERSYARATANPERSYARATAN SERTIFIKASI DAN OPERASI BAGI PERUSAHAAN ANGKUTAN UDARA NIAGA UNTUK PENERBANGAN KOMUTER DAN CHARTER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10071
Jumlah diDownload167
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1590
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan