Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm152 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratanpersyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1590 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Oktober 2015 |
Pejabat Pengundangan |