Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm146 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 74 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM146
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 74 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN JASA PENGURUSAN TRANSPORTASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5590
Jumlah diDownload174
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1539
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan