Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm141 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Upacara Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM141
Tahun2015
TentangPAKAIAN DINAS UPACARA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7180
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1462
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 September 2015
Pejabat Pengundangan