Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm130 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keduaatas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 62 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM130
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KEDUAATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 62 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6625
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1400
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 September 2015
Pejabat Pengundangan