Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm13 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 114 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM13
Tahun2020
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 114 TAHUN 2016 TENTANG PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4050
Jumlah diDownload143
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan231
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Maret 2020
Pejabat Pengundangan