Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm129 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Tingkat Layanan Service Level Agreement dalam Pemberian Layanan Kepada Pengguna Jasa Bandar Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM129
Tahun2015
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN PERJANJIAN TINGKAT LAYANAN SERVICE LEVEL AGREEMENT DALAM PEMBERIAN LAYANAN KEPADA PENGGUNA JASA BANDAR UDARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9942
Jumlah diDownload178
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1289
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan