Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm122 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm. 62 Tahun 2013 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM122
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM. 62 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PERHITUNGAN BIAYA PENGGUNAAN PRASARANA PERKERETAAPIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2195
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1292
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan