Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm120 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Sub Bidang Keselamatan Transportasi Darat dan Sub Bidang Transportasi Perkotaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM120
Tahun2015
TentangPETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS SUB BIDANG KESELAMATAN TRANSPORTASI DARAT DAN SUB BIDANG TRANSPORTASI PERKOTAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7022
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1219
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan