Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm117 Tahun 2015 Tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (long Stay) di Pelabuhan Tanjung Priok

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM117
Tahun2015
TentangPEMINDAHAN BARANG YANG MELEWATI BATAS WAKTU PENUMPUKAN (LONG STAY) DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM116 Tahun 2016 Tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (long Stay) di Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak, dan Pelabuhan Utama Makassar
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2159
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1201
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum