Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm112 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (bp3) Curug

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM112
Tahun2015
TentangSTANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENERBANGAN (BP3) CURUG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1566
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1164
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan