Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm111 Tahun 2017 Tentang Tata Kelola Senjata Api Dinas di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM111
Tahun2017
TentangTata Kelola Senjata Api Dinas di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1667
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :