Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm111 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM111
Tahun2015
TentangTATA CARA PENETAPAN BATAS KECEPATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8601
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1102
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juli 2015
Pejabat Pengundangan