Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm108 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (bp3) Jayapura

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM108
Tahun2015
TentangSTANDAR PELAYANAN PADA BALAI PENDIDIKAN
DAN PELATIHAN PENERBANGAN (BP3) JAYAPURA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6576
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1123
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Juli 2015
Pejabat Pengundangan