Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm106 Tahun 2015 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Bagi Tenaga Ahli Menteri Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM106
Tahun2015
TentangPENGGUNAAN PAKAIAN DINAS HARIAN BAGI TENAGA AHLI MENTERI PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5851
Jumlah diDownload158
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1122
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Juli 2015
Pejabat Pengundangan