Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm106 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural di Lingkungan Standar Kompetensi Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM106
Tahun2013
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1644
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2013
Pejabat Pengundangan