Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm105 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara H. As. Hananjoedin Tanjung Pandan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM105
Tahun2016
TentangSTANDAR PELAYANAN PADA KANTOR UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA H. AS. HANANJOEDIN TANJUNG PANDAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9927
Jumlah diDownload153
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1336
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 September 2016
Pejabat Pengundangan