Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm103 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Formulasi dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM103
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG FORMULASI DAN MEKANISME PENETAPAN BIAYA PELAYANAN JASA NAVIGASI PENERBANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2524
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan922
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juni 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum