Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm10 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Jalan dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 161 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Februari 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan
- Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2oi7 Tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia