Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm10 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Jalan dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 161 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Februari 2020 |
Pejabat Pengundangan |