Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 9 Tahun 2024 Tentang Keamanan Penerbangan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 9
Tahun2024
TentangKEAMANAN PENERBANGAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 April 2024
Pejabat yang MenetapkanBUDI KARYA SUMADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan210
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 April 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA