Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 8 Tahun 2021 Tentang Perhitungan dan Tata Cara Penetapan Tarif Penumpang Angkutan Udara Perintis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 8
Tahun2021
TentangPERHITUNGAN DAN TATA CARA PENETAPAN TARIF PENUMPANG ANGKUTAN UDARA PERINTIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan206
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Maret 2021
Pejabat Pengundangan