Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.73 Tahun 2016 Tentang Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan Sebagai Penyedia Jasa Penerbangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.73
Tahun2016
TentangBALAI BESAR KALIBRASI FASILITAS PENERBANGAN SEBAGAI PENYEDIA JASA PENERBANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8387
Jumlah diDownload152
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan960
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Juni 2016
Pejabat Pengundangan