Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 72 Tahun 2021 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 62 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 72
Tahun2021
TentangPERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 62 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan943
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan