Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.68 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.68
Tahun2016
TentangTATA CARA PENYELENGGARAAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API PELAYANAN KELAS EKONOMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4297
Jumlah diDownload240
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan815
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Juni 2016
Pejabat Pengundangan