Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.66 Tahun 2013 Tentang Perizinan Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.66
Tahun2013
TentangPERIZINAN PENYELENGGARAAN PRASARANA PERKERETAAPIAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juli 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1111
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 2013
Pejabat Pengundangan