Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.66 Tahun 2013 Tentang Perizinan Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.66
Tahun2013
TentangPERIZINAN PENYELENGGARAAN PRASARANA PERKERETAAPIAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juli 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 22 Tahun 2021 Tentang Perizinan Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat5422
Jumlah diDownload160
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1111
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum