Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 63 Tahun 2021 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 107 Tentang Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 63
Tahun2021
TentangPERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 107 TENTANG SISTEM PESAWAT UDARA KECIL TANPA AWAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM163 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 107 Civil Aviation Safety Regulations Part 107 Tentang Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak Small Unmanned Aircraft System
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan820
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum