Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 6 Tahun 2022 Tentang Kelaiklautan dan Operasional Kapal Penumpang di Bawah Permukaan Air (passenger Submersible Craft) Berbendera Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 6
Tahun2022
TentangKELAIKLAUTAN DAN OPERASIONAL KAPAL PENUMPANG DI BAWAH PERMUKAAN AIR (PASSENGER SUBMERSIBLE CRAFT) BERBENDERA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan249
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Maret 2022
Pejabat Pengundangan