Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.59 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.43 Tahun 2012 Tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.59
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM.43 TAHUN 2012 TENTANG TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API KELAS EKONOMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juni 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan854
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Juni 2013
Pejabat Pengundangan