Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 57 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemeriksaan, Pengujian, dan Sertifikasi Keselamatan Kapal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 57
Tahun2021
TentangTATA CARA PEMERIKSAAN, PENGUJIAN, DAN SERTIFIKASI KESELAMATAN KAPAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juni 2021
Pejabat yang MenetapkanBUDI KARYA SUMADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan697
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juni 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA