Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.53 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kesembilan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratanpersyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM.53 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Perubahan Kesembilan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratanpersyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 April 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1546 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 694 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Mei 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan