Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.52 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemuatan, Penyusunan, Pengangkutan dan Pembongkaran Barang dengan Kereta Api

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.52
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemuatan, Penyusunan, Pengangkutan dan Pembongkaran Barang Dengan Kereta Api
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9429
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan678
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum