Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.52 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemuatan, Penyusunan, Pengangkutan dan Pembongkaran Barang dengan Kereta Api
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
| Nomor | PM.52 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemuatan, Penyusunan, Pengangkutan dan Pembongkaran Barang Dengan Kereta Api |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 29 April 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 9495 |
| Jumlah diDownload |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 678 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 Mei 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM60 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan