Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 51 Tahun 2021 Tentang Prosedur dan Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 51
Tahun2021
TentangPROSEDUR DAN TATA CARA PELAKSANAAN VERIFIKASI MANAJEMEN KEAMANAN KAPAL DAN FASILITAS PELABUHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juni 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan693
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juni 2021
Pejabat Pengundangan