Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.51 Tahun 2012 Tentang Subsidi Angkutan Perintis Orang dengan Kereta Api

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.51
Tahun2012
TentangSUBSIDI ANGKUTAN PERINTIS ORANG DENGAN KERETA API
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1066
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan