Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.50 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 42 Tahun 2001 Tentang Sertifikasi Penerbang dan Instruktur Terbang
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
| Nomor | PM.50 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 42 Tahun 2001 tentang Sertifikasi Penerbang dan Instruktur Terbang |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 28 April 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 2371 |
| Jumlah diDownload |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 692 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 Mei 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM42 Tahun 2001 Tentang Sertifikasi Penerbang dan Instruktur Terbang
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM59 Tahun 2015 Tentang Kriteria, Tugas, dan Wewenang Inspektur Penerbangan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan